Ketik Di Sini untuk Mendapatkan Hasil Pencarian!

DATA POKOK

SINGA PLAN (Sistem Ngaringan Perencaaan Pembangunan)

 Puji syukur kehadirat Allah SWT atas segala rahmat dan hidayah-Nya sehingga aplikasi SINGA PLAN (Sistem Ngaringan Perencaaan Pembangunan) ini dapat diaplikasikan. Tidak lupa  ucapan terimakasih dan apresiasi kepada kepada seluruh pihak yang terlibat didalam pembuatan dan penyusunan aplikasi eMusrenbangcam ini.

Paradigma pembangunan saat ini menempatkan masyarakat sebagai pelaku utama pembangunan. Pemerintah lebih berperan sebagai fasilitator dan katalisator dari dinamika pembangunan. Dalam pelaksanaan Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan ini, Prosesnya berawal dari pelaksanaan Musrenbangdes, dimana Musrenbangdes adalah proses penyusunan Rencana Kerja Tahunan Pemerintah Desa (RKPDesa) yang mengacu dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) yang disusun dari hasil Musyawarah Dusun (Musdus) di masing-masing keterwakilan wilayah setiap desa.

Aplikasi SINGA PLAN (Sistem Ngaringan Perencaaan Pembangunan) ini bertujuan untuk mempermudah penyusunan usulan dari masing-masing desa dalam pelaksanaan Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan. Adapun fungsi dari eMusrenbangcam ini sebagai media informasi berupa data usulan yang terintegrasi dari masing-masing desa, baik berupa usulan maupun potensi masing-masing Desa Se-kecamatan, Sehingga diharapkan mempermudah Pemerintah Daerah didalam mengambil kebijakan setiap proses pembangunan.



Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.